KUALA KAPUAS/TABENGAN.CO.ID – Bonadi (44), warga Jalan Basir Jahan 6 No 29c, Kelurahan Sabaru, Kecamatan Sebangau, Kota Palangka Raya, tergolong sangat nekat. Betapa tidak, Bonadi mencuri uang milik Kepala Rutan Kapuas, Tono Aji Priyanto. Pencurian berlangsung di Rutan Kapuas, saat Kepala Rutan menerima tamu.
Dalam rilis yang disampaikan kepada media, pencurian terjadi pada Selasa (6/6) sekitar pukul 11.00 WIB, tepat di teras depan kantor Rutan Kapuas , yaitu ruang tunggu tempat bermain anak-anak. Kronologisnya, Kepala Rutan saat itu berdialog dengan warga yang akan membesuk keluarganya di dalam rutan.
Kepala Rutan kemudian mengantar salah satu keluarga ke bagian Personalia, sementara tas yang dibawanya ditaruh di sebuah kursi tempat bermain anak-anak. Saat Kepala Rutan kembali ke teras, dirinya baru ingat tas bag dan berniat mengambilnya. Namun saat kembali, tas berisikan uang Rp9,6 juta itu telah raib. Hal itu lalu dilaporkan ke Polres Kapuas.
Kapolres Kapuas AKBP Kurniawan Hartono melalui Kasatreskrim Iptu Iyudi Hartanto mengatakan, dalam waktu 8 jam pelaku dapat diamankan di kediamannya. “Untuk pelaku berikut uang kertas pecahan seratus ribu senilai Rp9,6 juta sudah kita amankan di Mapolres Kapuas guna proses hukum lebih lanjut,” katanya. c-yul











