Hukrim

Bonadi Nekat Curi Uang Kepala Rutan

33
×

Bonadi Nekat Curi Uang Kepala Rutan

Sebarkan artikel ini
TABENGAN/YULIANSYAH DITANGKAP – Bonadi, tersangka pencurian uang milik Kepala Rutan Kapuas, kini ditahan di Mapolres Kapuas.

KUALA KAPUAS/TABENGAN.CO.ID –  Bonadi (44), warga Jalan Basir Jahan 6 No 29c, Kelurahan Sabaru, Kecamatan Sebangau, Kota Palangka Raya, tergolong sangat nekat. Betapa tidak, Bonadi mencuri uang milik Kepala Rutan Kapuas, Tono Aji Priyanto. Pencurian berlangsung di Rutan Kapuas, saat Kepala Rutan menerima tamu.

Dalam rilis yang disampaikan kepada media, pencurian terjadi pada Selasa (6/6) sekitar pukul 11.00 WIB, tepat di  teras depan kantor Rutan Kapuas , yaitu ruang tunggu  tempat bermain anak-anak. Kronologisnya, Kepala Rutan saat itu berdialog dengan warga yang akan membesuk keluarganya di dalam rutan.

Kepala Rutan kemudian mengantar salah satu keluarga ke bagian Personalia, sementara tas yang dibawanya ditaruh di sebuah kursi tempat bermain anak-anak. Saat Kepala Rutan kembali ke teras, dirinya baru ingat tas bag dan berniat mengambilnya. Namun saat kembali, tas berisikan uang Rp9,6 juta itu telah raib. Hal itu lalu dilaporkan  ke Polres Kapuas.

Kapolres Kapuas AKBP Kurniawan Hartono melalui Kasatreskrim Iptu Iyudi Hartanto mengatakan, dalam waktu 8 jam pelaku dapat diamankan di kediamannya.  “Untuk pelaku berikut uang kertas pecahan seratus ribu senilai Rp9,6 juta sudah kita amankan di Mapolres Kapuas guna proses hukum lebih lanjut,” katanya.  c-yul

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *