Hukrim

Karyawan Hotel Dilaporkan Usai Gelapkan Uang 

26
×

Karyawan Hotel Dilaporkan Usai Gelapkan Uang 

Sebarkan artikel ini
ISTIMEWA POSTING – Akun Medsos SR Hotel memposting pelaku penggelapan uang dan kendaraan, dan meminta masyarakat agar melaporkan juga menemukan pelaku.

PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID – Diduga membawa kabur uang pendapatan dan kendaraan Operasional Hotel SR, seorang pria berinisial M (30) dilaporkan ke Polsek Pahandut, Polresta Palangka Raya. Hal ini disampaikan langsung Rojikinnor, pemilik hotel, Senin (14/8). Ia mengatakan, M merupakan karyawan SR Hotel yang baru bekerja di hotel yang beralamat di Jalan Yos Sudarso  tersebut sejak Mei 2023 lalu. “Kendaraan yang dibawa kabur sepeda motor jenis Honda Supra Fit, kejadiannya baru saja” katanya.

Mantan Sekretaris Daerah Pemko Palangka Raya ini meminta tolong kepada seluruh masyarakat, agar dapat membantu dirinya untuk menyebarkan foto pelaku yang ada di akun Facebook SR Hotel. Sehingga apabila ada masyarakat yang melihat pelaku, bisa melaporkan ke Polresta atau Polsek terdekat, atau bisa juga langsung menghubungi pihak SR Hotel, agar segera diamankan.   “Saya harap dengan masyarakat Kota Palangka Raya membantu memposting foto pelaku, pelaku bisa takut dan menyerahkan diri baik itu ke SR Hotel maupun ke Polsek terdekat,” ucapnya.

Sementara, Kapolsek Pahandut, Kompol Saiful Anwar membenarkan, jika pihak hotel telah melaporkan peristiwa penggelapan ke Polsek Pahandut. “Benar, laporannya masuk pada Jumat, 11 Agustus 2023 lalu,” terangnya.

Kapolsek menambahkan jika saat ini proses penyelidikan telah dilakukan. Pihaknya juga telah memeriksa keterangan dari dua orang saksi. “Kita sudah minta keterangan dua orang saksi dari pegawai hotel dan anak dari pemilik hotel. Semoga penyidik bisa segera mendapatkan titik terang dan mengungkap kasus ini,” jelasnya. fwa

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *