KUALA KURUN/TABENGAN.CO.ID- Kejaksaan Negeri Gunung Mas menggelar pemusnahan barang bukti perkara tindak pidana narkotika dan tindak pidana umum lainnya, yang telah memiliki kekuatan hukum tetap. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) Richard FL, unsur Forkopimda dan perwakilan Perangkat Daerah di lingkup Pemerintah Kabupaten Gumas, Kamis (31/8).
Kajari Gumas Sahroni mengungkapkan, kegiatan tersebut merupakan tugas kegiatan rutinitas Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam perkara tindak pidana umum setelah mendapatkan putusan yang memiliki kekuatan hukum tetap dari pengadilan sesuai tugas dan kewenangannya sebagai Aparatur Penegak Hukum dalam hal ini Jaksa.
“Kegiatan yang dilaksanakan di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Gunung Mas, merupakan tugas yang harus kita laksanakan setelah selesai atau mendapat putusan dari JPU dan sesuai dengan hukum dan prosedur yang berlaku. Kegiatan ini kita lakukan secara terbuka dan dapat dihadiri oleh siapa saja,” ungkapnya.
Sementara itu Bupati Gumas Jaya Samaya Monong melalui Pj. Sekda Gumas mengungkapkan, atas nama Pemerintah Kabupaten Gumas memberikan dukungan dan apresiasi setinggi-tingginya kepada pihak Kejari Gumas atas terlaksananya kegiatan tersebut dengan menggunakan instansi terkait serta pelajar.
Menurutnya, hal tersebut akan dapat memberikan dampak positif agar masyarakat khususnya kaum pelajar terhindar dari bahaya narkoba. Ia berharap kegiatan tersebut dapat selalu dilakukan dengan mengundang pihak-pihak terkait sehingga dapat menambah wawasan masyarakat.
“Dengan adanya kegiatan seperti ini, diharapkan dapat menambah wawasan bagi siswa dan meningkatkan kinerja bagi Kejaksaan Negeri Gunung Mas, kita dari Pemerintah Daerah Kabupaten Gunung Mas menyambut baik dan mendukung serta berharap kegiatan seperti ini dapat terus dilakukan,” ucapnya.
Ia juga mengatakan, kegiatan ini juga merupakan sebagai sarana sosialisasi terhadap para pelajar yang berkesempatan untuk dapat secara langsung melihat dan mengenali jenis narkoba juga segala bentuk kejahatan melanggar hukum lainnya serta norma yang tumbuh berkembang dalam Masyarakat.
“Kegiatan ini boleh disaksikan oleh kita bersama dan juga mampu mengedukasi bagi siswa yang hadir untuk bisa mengenali bahwa kejahatan itu berasal dari mana, apa saja dan juga inilah barang-barang dari hasil kejahatan yang dilakukan,” pungkasnya. c-hen