PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID – Satreskrim Polresta Palangka Raya kini telah memulai penyelidikan terkait temuan bayi perempuan yang sempat menghebohkan warga di Jalan B Koetin, Senin (30/10).
Sebanyak 4 saksi telah dimintai keterangan seputar temuan bayi seberat 3 kilogram dan panjang 48 centimeter tersebut.
Kasat Reskrim Kompol Ronny Marthius Nababan mengatakan, saat ini pihaknya masih melakukan pendalaman lebih lanjut lagi terkait kasus penemuan bayi tersebut.
“Empat saksi sudah kita minta keterangan, yakni pemilik rumah dan warga sekitar,” katanya, Selasa (31/10).
Ia menyebutkan, bayi berparas cantik tersebut kini masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Bhayangkara. Apabila sudah sepenuhnya kondisi bayi stabil dan dinyatakan sehat, maka akan diserahkan ke Dinas Sosial.
“Informasi terakhir bayi masih diobservasi karena ada dugaan infeksi dan kekurangan cairan setelah sempat dibuang beberapa jam sebelum ditemukan,” tuturnya.
Sementara, Eka, Peksos Ahli Muda Dinas Sosial Kota Palangka Raya, menerangkan dalam situasi ini, bayi akan diserahkan ke Dinas Sosial sesuai dengan ketentuan yang berlaku jika tidak ditemukan orang tua dan bayi dalam kondisi sehat.
Proses adopsi bayi ini tunduk pada persyaratan yang telah diatur dalam beberapa regulasi, termasuk Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 54 Tahun 2007, Peraturan Menteri Sosial (Permensos) Nomor 110 Tahun 2009, dan Peraturan Direktur Jenderal (Perdirjen) Nomor 02 Tahun 2012. Sesuai dengan aturan yang berlaku, adopsi bayi ini akan dilakukan melalui Dinas Sosial.
“Semua prosedur yang ada akan diikuti dengan ketat dalam rangka menjaga hak dan kesejahteraan bayi tersebut. Proses ini dilakukan dengan tujuan untuk memberikan lingkungan yang aman dan keluarga yang baik bagi bayi yang saat ini masih dalam perawatan dan penyelidikan,” terangnya.
Ia menambahkan, masyarakat diharapkan untuk berkoordinasi dengan Dinas Sosial terkait dengan proses adopsi ini. Kasus seperti ini mencerminkan pentingnya menjaga kepentingan dan hak anak, serta menjalankan prosedur hukum yang berlaku dalam kasus adopsi di Indonesia.
“Kami akan terus memantau perkembangan kasus ini dan memberikan informasi lebih lanjut seiring berjalannya waktu,” tuturnya. fwa





