Hukrim  

Satpol PP Palangka Raya Tindak Bangunan di Atas Drainese

Satpol PP Palangka Raya Tindak Bangunan di Atas Drainese
TEGUR – Satpol PP Kota Palangka Raya memberikan teguran dan meminta pemilik usaha agar tidak mendirikan bangunan usaha di atas parit atau drainase.TABENGAN/JEVI

PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID  – Mendirikan bangunan di atas saluran drainase atau pengairan sudah sangat menganggu keindahan tata kota selain itu juga melanggar melanggar Perda Kota Palangka Raya. Memasuki musim hujan seperti saat sekarang ini, bangunan yang berdiri di atas saluran drainase dapat  menghambat saluran air, bahkan bisa menyebabkan kebanjiran.

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Palangka Raya telah melakukan penindakan terhadap bangunan dan ruko yang berada di atas Drainese di Jalan Junjung Buih dan Pinus kota setempat.

“Kami mendatangi pemilik ruko dan bangunan di Jalan Junjung Buih dan Pinus untuk memberikan teguran agar memundurkan bangunannya, hal tersebut berdasarkan pengaduan masyarakat terkait adanya bangunan yang berdiri berada diatas drainase,” kata Kepala Satpol PP Kota Palangka Raya Berlianto Binti, Jumat (3/11).

Berlianto menjelaskan tindakan tersebut diambil untuk menegakan Peraturan Daerah Kota Palangka Raya Nomor 3 Tahun 2017 tentang Bangunan Gedung dan Surat Edaran Nomor: 331.1/90/Binmas.Pol.PP/IV/2022 tentang Kegiatan Usaha dan Bangunan Tidak Diperbolehkan di Atas Drainase, Selokan dan Parit Pengairan.

“Pada kegiatan tersebut, Pemilik bangunan yang tidak mau disebutkan namanya, bersedia memundurkan bangunannya dan menandatangani surat pernyataan dari Satpol PP agar mematuhi peraturan daerah untuk tidak mendirikan bangunan di atas drainese,” jelasnya.

Untuk mengantisipasi tergenangnya air saat musim penghujan. Berlianto menerangkan bahwa pihaknya memberi teguran terlebih dahulu kepada pemilik bangunan dan ruko dengan memundurkan bangunan tersebut.

“Jika teguran tidak diindahkan, maka akan dilakukan pembongkaran paksa. Hal ini bertujuan untuk menjaga agar drainase tidak tersumbat dan menghindari bencana banjir di musim penghujan,” pungkasnya. jev