Hukrim

6 Ahli Waris Laporkan PT BSSU ke Polda Kalteng 

53
×

6 Ahli Waris Laporkan PT BSSU ke Polda Kalteng 

Sebarkan artikel ini
SENGKETA-Para ahli waris Ajak Jaya melaporkan PT Bina Sarana Sawit Utama (BSSU) ke Polda Kalteng, Senin (29/1). TABENGAN/FERRY WAHYUDI

PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID Sebanyak 6 ahli waris Ajak Jaya melaporkan PT Bina Sarana Sawit Utama (BSSU) ke Polda Kalteng, Senin (29/1) pagi. PT BSSU diduga melakukan tindak pidana penyerobotan tanah, merusak tata ruang tanah dan menggusur tanam tumbuh kaleka (kebun) yang ada di atasnya saat melakukan pembukaan lahan di Desa Marapit, Kecamatan Kapuas Tengah, Kapuas.

Didampingi Ketua Kalteng Watch Satgas Anti Mafia Tanah, Men Gumpul, 6 ahli waris Ajak Jaya langsung memberikan surat laporan dengan tujuan Kapolda Kalteng Irjen Pol Djoko Poerwanto.

Men Gumpul mengatakan jika 6 ahli waris dari Ajak Jaya membawa persiapan jika tanah mereka diklaim atau diserobot oleh PT BSSU. Tanah seluas 113,5 hektare tersebut diketahui milik Ajak Jaya beserta istri dan keenam anaknya dengan waktu penggarapan sejak tahun 1945.

PT BSSU mulai melakukan penggarapan sejak 2014. Ironisnya dalam penggusuran tersebut, perusahaan turut tidak memandang adanya situs budaya berupa Keramat Amai Suling, Pasak Pahawan dan kebun buah-buahan milik ahli waris.

“Jadi kebun dan pasak pahewan milik ahli waris digusur semuanya, hanya tersisa Keramat Amai Suling,” katanya.

Sebelum digusur, para ahli waris telah melakukan upaya dengan memasang patok dan berupaya mengamankan tanah, namun tidak berhasil. Surat permohonan mediasi turut diberikan sebanyak 7-8 kali, namun tidak digubris.

“Setelah dicari tahu, informasinya PT BSSU ini klaim tanah karena sudah membeli dari seseorang. Kita pastikan jika penjualan tersebut ilegal, karena bukan ahli waris,” tuturnya.

Ia berharap, dengan laporan yang dilakukan Polda Kalteng dapat bertindak agar keadilan bisa ditegakkan.

“Kita tidak menutup pintu mediasi, namun jika tidak dimediasi maka kita minta pidana ditegakkan,” pungkasnya. fwa 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *