Hukrim

Heboh Penggeledahan Dugaan Kasus Korupsi Pascasarjana UPR

107
×

Heboh Penggeledahan Dugaan Kasus Korupsi Pascasarjana UPR

Sebarkan artikel ini
Direktur Program Pascasarjana UPR Prof Dr I Nyoman Sudyana MSc

+Direktur Imbau Masyarakat Bijak Analisis Masalah

 PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID – Kampus Universitas Palangka Raya (UPR) baru-baru ini dihebohkan dengan dugaan kasus korupsi yang disinyalir merugikan negara miliaran rupiah. Kabar tidak baik ini menerpa Program Pascasarjana UPR.

Menanggapi hal tersebut, Direktur Program Pascasarjana UPR Prof Dr I Nyoman Sudyana MSc mengungkapkan keprihatinan sekaligus ketidaknyamanan terhadap berita yang beredar tersebut.

Menurut Prof Nyoman, berita yang beredar tidak berdasarkan konfirmasi terhadap pihak Program Pascasarjana, sehingga cenderung merugikan pihak Program Pascasarjana yang sedang berupaya memperbaiki citra diri dan memberikan kemajuan pasca digantinya direktur yang lama mulai tanggal 4 Januari 2022.

“Bukan penggeledahan, melainkan pengambilan barang bukti, dan memang tidak ada karena semua sudah dibawa oleh para oknum yang terkait. Kami mengimbau kepada masyarakat agar bijak dan teliti menerima berita yang beredar tersebut. Perlu diketahui bahwa kami pihak Program Pascasarjana pastinya mendukung penuntasan penegakan hukum yang dilakukan oleh pihak Kejaksaan Negeri menyangkut masalah korupsi ini,” ungkap Prof Nyoman kepada Tabengan, kemarin.

Prof Nyoman menegaskan, dugaan kasus korupsi tersebut terjadi bukan pada masa kepemimpinannya, melainkan terjadi pada periode 2018 sampai 2022.

Menanggapi berita yang menyebut beberapa pembayaran dari mahasiswa masuk ke rekening pribadi, Prof Nyoman mengungkapkan, mulai pada masa kepemimpinannya semua dilakukan sesuai prosedur dan tidak ada dalam bentuk tunai.

“Semua kegiatan dilaksanakan secara transparan, tidak ada cash, semua dilakukan pembayaran via Bank CIMB pelayanan administrasi tidak sampai menunggu hari, pagi surat masuk langsung dieksekusi” jelas Prof Nyoman.

Setahun kepemimpinan Prof Nyoman, pada 2023 Program Pascasarajana UPR telah mewisuda sebanyak 106 mahasiswa dan merupakan wisuda terbanyak dibandingkan periode sebelumnya.

Selain itu, Program Pascasarjana UPR tahun 2023 juga menerima sebanyak 110 mahasiswa baru dan komitmen ke depan akan menerima lebih banyak lagi. Pelayanan pendidikan Program Pascasarjana UPR ke depan menjadi lebih menarik dan memudahkan mahasiswa karena dilaksanakan secara hybrid (lewat daring dan luring) dan memberlakukan kemampuan yang dimiliki oleh mahasiswa sebelum kuliah di Pascasarjana yang dikenal dengan istilah Recognition for Prior Knowledge (Pengakuan Pengetahuan yang dimiliki Mahasiswa). ist/bb

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *