
PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID – Puluhan saksi telah diperiksa penyidik Kejaksaan Negeri Palangka Raya (Kejari) dalam mengusut dugaan tindak pidana korupsi di program Pascasarjana Universitas Palangka Raya (UPR). Kepala Kejari Palangka Raya Andi Murdji Machfud melalui Kasi Intel, Datman Ketaren membenarkan hal tersebut.
“Tindak lanjut kini masih dilakukan penyidik, termasuk memeriksa puluhan saksi dan meneliti barang bukti seperti dokumen yang disita,” katanya, Kamis (14/3).
Ia menerangkan, puluhan saksi yang dipanggil dan diminta keterangan berasal dari lingkup Universitas Palangka Raya (UPR).
“Pemeriksaan masih berlangsung, jika kita temukan alat bukti yang cukup maka penetapan tersangka akan segera dilakukan,” tuturnya.
Sebelumnya, tim penyidik Kejari Palangka Raya telah menggeledah kantor Pascasarjana Universitas Palangka Raya (UPR), Jumat (23/2). Penggeledahan dilakukan menyusul penyelidikan yang dilakukan terkait tindak pidana korupsi di universitas terbesar di Kalimantan Tengah (Kalteng) itu. Selain kantor Pascasarjana, penggeledahan turut dilakukan di rumah mantan pejabat dan staf UPR. fwa











