PULANG PISAU/TABENGAN.CO.ID – Seorang pemuda berinisial Al (19) warga Desa Jangkit, Kecamatan Rungan Hulu, Kabupaten Gunung Mas tewas di Jalan Lintas Palangkaraya-Kuala Kurun, tepatnya di Jembatan Layang Desa Penda Barania, Kecamatan Kahayan Tengah, Kabupaten Pulang Pisau (Pulpis), Sabtu (23/3) malam. Karena dugaan ngebut dan tidak dapat mengendalikan kendaraan, korban yang mengendarai sepeda motor Honda CBR warna Hitam Merah Nopol KH 2202 YP menghantam bagian buritan Truk Hino Nopol L 8127 UJ milik SU (40).
Kapolres Pulpis AKBP Mada Ramadita, melalui Kasatlantas AKP Nurhadi membenarkan peristiwa tersebut. Menurut Kasat, sepeda motor korban melaju dari arah Kuala Kurun menuju Palangka Raya.
Sesampainya di Jembatan Layang Penda Barania, korban yang dalam kecepatan tinggi tidak memperhatikan truk yang dikendarai SU didepannya yang juga searah dari Kuala Kurun menuju Palangka Raya. Akibatnya, terjadi benturan pada bagian belakang truk oleh sepeda motor tersebut.
“Akibat dari kejadian tersebut pengendara sepeda Motor Honda CBR atas nama Al mengalami luka-luka dan meninggal dunia di TKP,” ungkap Kasatlantas.
Faktor penyebab lakalantas, kata Kasatlantas, pengendara sepeda motor dengan kecepatan tinggi dan kurang konsentrasi saat berkendara tanpa memperhatikan kendaraan lain yang ada di depannya.
“Kondisi jalan di TKP lurus, memiliki marka jalan dengan garis lurus tidak putus-putus, dan arus lalulintas ramai. Dan kondisi cuaca gelap, dan pada malam hari,” paparnya.
Tindakan yang telah diambil, tambah Kasatlantas, yakni mendatangi TKP, menolong korban dan mengamankan barang bukti, pengumpulan bahan keterangan dari saksi-saksi, serta melakukan olah TKP. c-mye











