PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID – Perbuatan tidak baik ini jangan dicontoh oleh siapa pun. Kalau mau cari tukang pijat atau refleksi jangan melalui aplikasi dewasa karena kemungkinan besar akan mengarah ke hal-hal yang negatif. Lebih baik langsung datang ke tempat-tempat refleksi keluarga yang sudah jelas keberadaannya.
Seperti yang dilakukan oleh oknum guru di Kota Palangka Raya ini, sebut saja Kumbang (nama rekaan) (25) yang sudah bergelar sarjana. Ia memesan jasa tukang pijat melalui aplikasi dewasa dengan foto profil seorang pria berbadan atletis dan sixpack. Namun, karena disuruh mentransfer uang duluan akhirnya ia membatalkan pesanannya.
Karena merasa dipermainkan, pelaku kemudian mengancam Kumbang akan memviralkan ke media sosial bahwa Kumbang adalah kaum LGBT atau suka sesama jenis. Kalau tidak mau diviralkan, Kumbang harus mengirimkan uang Rp500 ribu.
Tidak mau dipermalukan di media sosial, Kumbang lalu curhat ke Cak Sam selaku Ketua Tim Virtual Police Bidhumas Polda Kalteng, Selasa (18/6) pagi.
Cak Sam kemudian menghubungi pelaku dan memberikan peringatan keras, bahwa tidak boleh menyebarkan konten yang mengandung unsur pornografi dan hoaks serta tidak boleh melakukan pemerasan karena itu melanggar hukum.
Pelaku akhirnya sadar dan mengakui kesalahannya dan berjanji tidak akan mengulangi lagi perbuatannya.
“Pelaku sudah kita berikan peringatan untuk tidak mengulangi perbuatannya. Ini juga menjadi pesan bagi masyarakat untuk lebih bijak dalam memilih jasa di aplikasi,” tuturnya. fwa