Spirit Kalteng

Tidak Direspons, Tekon Surati Lagi BKD Kalteng

30
×

Tidak Direspons, Tekon Surati Lagi BKD Kalteng

Sebarkan artikel ini
TABENGAN/DIDIN SAVE TEKON- Perwakilan Tekon nonaktif Pemprov Kalteng ketika menggelar aksi di depan Tugu Soekarno Kota Palangka Raya, beberapa waktu lalu.

PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID– Belum diresponsnya surat yang dikirimkan Tenaga Kontrak (Tekon) nonaktif Pemprov Kalteng oleh Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Kalteng, terkait tahapan pelaporan di Komisi Informasi (KI) Kalteng, menjadi atensi untuk rencana berikutnya.

Menurut Ketua Perwakilan Tekon nonaktif Rolando, pihaknya berencana akan mengirimkan surat untuk ketiga kalinya ke BKD Kalteng. Hal ini sebagai syarat dari prosedur pelaporan yang ditujukan pada KI Kalteng.

“Memang sebelumnya KI sudah menyarankan kami dalam pelaporan harus mengikuti prosedur, yaitu berkirim surat kepada BKD Provinsi sebanyak 3 kali. Sebelumnya sudah 2 kali kami kirim,” ujar Rolando kepada Tabengan, Senin (10/10).

Disebutkannya, menurut KI, apabila dalam ketiga kalinya surat tersebut tidak dibalas atau direspons pihak terkait, barulah pihak Tekon bisa menyampaikan surat pelaporan atau pengaduan ke KI Kalteng.

Intinya, ujar Ro, sapaan akrab Rolando, apabila untuk yang ketiga kalinya ini juga tidak direspons, maka pihaknya segera menyampaikan surat ke KI Kalteng yang nantinya akan mendapat tindak lanjut dari pihak bersangkutan.

Dijelaskannya juga, terkait faktor yang melatarbelakangi pihaknya melaporkan Pemprov dan BKD ke KI Kalteng, adalah ketidaktransparanan informasi menyangkut pengumuman uji kompetensi Tekon di lingkup Pemprov.

Pengumuman hasil terkait tidak diumumkan secara terbuka, melainkan disampaikan oleh Kepala SOPD masing-masing kepada Tekon terkait. Sayangnya, pihaknya tidak menerima apa pun baik pengumuman secara tertulis, bahkan nilai pembanding atau urutan mengapa bisa lulus atau tidak lulus.

Ketidaktransparanan inilah, ujar Ro, yang membuat sebagian Tekon berprasangka atau memunculkan persepsi negatif, adanya dugaan “permainan” dalam uji kompetensi.

Selain itu, pihaknya juga sempat bertemu Asisten Setda Pemprov Kalteng, namun responsnya tetap pada tidak ingin mengumumkan hasil uji kompetensi itu secara terbuka. Maka berdasarkan itulah, pihaknya secara langsung melaporkan dan mengadukan persoalan ini kepada KI Kalteng untuk ditindaklanjuti.

Sementara itu, ketika disinggung pelaporan ke Ombudsman dan DPRD Kalteng, menurut Rolando, pihaknya juga belum menerima respons apa pun. Untuk DPRD Kalteng sendiri, pihaknya belum lama ini juga sudah mengirimkan pengaduan dan bermohon bisa dilakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP).

Sayangnya, ujar dia, hingga saat ini masih belum ada respons. Bahkan penyampaian tersebut, sudah dilakukan sejak dua minggu lalu, dan sampai saat ini belum ada informasi.

Ketika disinggung apa tindakan dan gerakan dari Tekon saat ini, Ro menjawab pihaknya tengah mempersiapkan aksi damai yang nantinya akan diikuti oleh banyak Tekon yang merasa ditelantarkan. Aksi itu sendiri sebagai upaya penyampaian keluh kesah hingga aspirasi mereka terkait persoalan tersebut. Namun, pihaknya tidak merinci kapan dan di mana aksi itu akan dilaksanakan.

Kendati berbagai diterpa berbagai isu maupun informasi hingga ada pihak yang ingin meredam perjuangan Tekon yang dinonaktifkan oleh Pemprov Kalteng, pihaknya tetap terus bergerak melalui berbagai cara.

Menurut Ro, apa pun bentuknya perjuangan pihaknya tidak akan berhenti sampai di mana pun. Intinya berbagai jalur akan ditempuh, termasuk nantinya juga jalur hukum maupun lainnya. drn

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *