“Berkat kejelian petugas penggeledahan badan, barang-barang tersebut dapat ditemukan dan digagalkan untuk masuk ke dalam Lapas. Selanjutnya terhadap kedua perempuan dan barang-barang terlarang tersebut akan ditindaklanjuti dengan ketentuan yang berlaku,” jelasnya.
“Apresiasi dan terima kasih kami sampaikan kepada seluruh petugas Lapas Sampit yang terus mengimplementasikan komitmen bersama untuk mencegah masuknya barang terlarang ke dalam Lapas apalagi sampai dimiliki oleh para WBP,” tuturnya.
Agung menambahkan, berbagai upaya pihaknya lakukan dalam rangka untuk mencegah masuknya barang terlarang sebagai wujud deteksi dini akan munculnya potensi gangguan keamanan dan ketertiban di Lapas Sampit. c-prs











