Suriansyah Halim, Ketua Penegak Hukum Rakyat Indonesia (PHRI)
PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Tengah (Kalteng) menyatakan 3 daerah di Provinsi Kalteng sebagai wilayah zona merah peredaran narkotika, baru-baru ini.
“Saya menilai penegakan hukum di Kalteng, terutama di Kota Palangka Raya, Kabupaten Kotawaringin Timur dan Kabupaten Kotawaringin Barat yang menjadi zona merah narkoba, membuktikan belum tegasnya sanksi hukuman baik pidana penjara, denda dan sanksi tambahan lainnya bagi pelaku,” tegas Suriansyah Halim, Ketua Penegak Hukum Rakyat Indonesia (PHRI), Senin (31/7).
Halim menyebut, belum tegasnya sanksi dapat terlihat dari ringannya pidana penjara, denda dan sanksi tambahan lainnya, sehingga para pelaku menjadi tidak jera dan berani mengulang lagi. Selain itu, Halim menyebut banyak pemakai dan pengedar narkoba tertangkap, namun bandar besar jarang tersentuh dengan alasan masih dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
“Tapi faktanya para DPO jarang yang tertangkap, sehingga DPO itu dapat membuat pengedar-pengedar baru, lalu muncul kasus-kasus baru dan hingga akhirnya muncul pemakai-pemakai baru,” kata Halim.
Dia menyarankan, apabila pelaku terbukti sebagai pengedar atau bandar narkoba, maka efek jera akan didapat apabila hukuman maksimal telah diberikan.
“Apalagi jika pelaku melakukan tindak pidana berulang, maka sanksi maksimal adalah satu-satunya jalan terbaik mengurangi peredaran narkoba karena di kesempatan pertama pelaku tidak juga jera,” ujar Halim.
Meski begitu, Halim memandang ketimbang penindakan maksimal terhadap pelaku, adalah lebih baik fokus kepada upaya pencegahan. Halim menyebut bentuk pencegahan dapat berupa menggalakkan kembali sosialisasi atau seminar rutin oleh APH, guru sekolah, tokoh agama, hingga para orang tua secara rutin untuk menghilangkan rasa penasaran untuk mencoba.
“Bagaimana pun, sebagian besar riwayat kecanduan pada remaja dan anak muda berasal dari penasaran ingin mencoba seperti teman-temannya,” kata Halim.
Para generasi muda harus dengan jelas mengerti dan mengetahui dampak buruk pemakaian narkoba untuk kesehatan fisik dan mental.
Halim menyarankan agar generasi muda memilih pergaulan atau teman yang baik, menjauhi pergaulan malam dan menjauhi pihak-pihak yang membawa pengaruh buruk kecanduan narkoba. Generasi muda harus didorong melakukan kegiatan positif, seperti olahraga atau bergabung dengan organisasi tertentu yang bermanfaat. Terutama melakukan kegiatan bersama keluarga, teman dan rekan yang membawa efek positif.
“Jika punya masalah, cari jalan keluar yang aman dan jangan jadikan narkoba sebagai pelarian untuk melupakan masalah. Ingat bahwa ancaman hukuman untuk penyalahgunaan narkoba tergolong berat, ditambah lagi sanksi sosial dari masyarakat,” pungkas Halim. dre











