SAMPIT/TABENGAN.CO.ID – Perampok sadis yang lukai korbannya belum lama ini berhasil ditangkap dan dilumpuhkan oleh aparat kepolisian setelah tiga hari pencarian. Pelaku berinisial AM (33) terpaksa harus dihadiahi timah panas lantaran melakukan perlawanan. AM merupakan dalang pencurian dan kekerasan kepada korban yakni Surtini di rumahnya Jalan M Hatta Gang Rica Jaya Kelurahan Ketapang Kecamatan Mentawa Baru Ketapang Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim).
Kapolsek Ketapang Kompol Riza Fazrul Wahyudi mengatakan, kasus perampokan terjadi pada hari Sabtu (23/9) sekitar pukul 07.45 WIB. Pada saat kejadian, AM masuk ke rumah korban melalui pintu dapur. Korban sempat menyapa AM (33), namun tanpa diduga pelaku langsung mengambil tas yang tersimpan disamping korban. “Korban coba merebut tas itu. Pelaku langsung mengeluarkan sebilah pisau dan menyerang kemudian menusuknya kearah korban mengenai tepat di jari tengah,” terang Kapolsek, Kamis (28/9).
Usai mengambil tas, pelaku masuk ke dalam mobil korban mengejar dan berusaha menarik pintu mobil sambil berteria meminta pertolongan. Akan tetapi upayanya gagal, korban akhirnya terseret dan terjatuh. “Setelah kejadian itu korban melapor ke Polsek Ketapang karena tas yang dibawa kabur berisi uang dan replas para sopir truk dengan kerugian sekitar Rp21 juta,” ungkapnya.
Kini AM telah berhasil diamankan tiga hari setelah kejadian. Polisi mengungkap, bahwa pelaku merupakan seorang sopir padasalah satu perusahaan perkebunan sawit di Jalan Jenderal Sudirman Km 42. “Dari pengakuannya, pelaku nekat perbuatan itu karena kebutuhan ekonomi. Bahkan, korban kenal dengan pelaku karena sebelumnya pernah bekerja sama dalam satu pekerjaan,” bebernya.
AM disangkakan dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan atau ancaman kekerasan terhadap orang dengan maksud untuk mencuri. Pencurian semacam ini dapat dikenai pidana penjara selama maksimal 9 tahun. c-prs











