Pilwalkot Berpeluang 5 Paslon

Ketua KPU Kota Palangka Raya Joko Anggoro

PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID – Dari hasil Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024, untuk DPRD Kota Palangka Raya, Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota (Pilwakot) yang akan dilangsungkan November 2024 mendatang, berpeluang lima pasangan calon (Paslon).

Hal ini diungkapkan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palangka Raya Joko Anggoro. Menurutntya, skema tersebut berdasarkan hasil perolehan kursi DPRD pada pileg lalu. Namun, ia menegaskan skema lima paslon tersebut bergantung pada koalisi partai politik (Parpol).

“Kalau kita lihat skemanya dengan perhitungan kursi itu bisa lima paslon sebenarnya, kalau masing-masing mendapat koalisi yang pas,” kata Joko, Kamis (25/4).

Joko mengatakan, dari hasil pileg lalu, hanya Partai Golkar yang bisa mengusung pasangan calon tanpa harus berkoalisi dengan partai politik lain. Karena Partai Golkar berhasil meraih enam kursi. Dengan perolehan tersebut, Partai Golkar sudah cukup kuat untuk mengusung pasangan calonnya sendiri pada pilwalkot mendatang.

“Pasangan calon wali kota yang bisa mengajukan sendiri tanpa koalisi hanya Partai Golkar,” tuturnya.

Sementara itu, pendaftaran pasangan calon akan dimulai setelah Anggota DPRD di Kota Palangka Raya dilantik. “Pembukaan pendaftaran pasangan wali kota Palangka Raya dari partai politik itu 27 Agustus 2024. Sementara pembukaan pendaftaran pasangan calon perseorangan tahapannya akan dimulai pada bulan depan atau tepatnya 5 Mei 2024,” pungkasnya. jef