Pemotongan Beasiswa Tabe Harus Ada Dasar Hukum

Aryo Nugroho Waluyo selaku Direktur LBH Palangka Raya

*Aryo: Ini Beasiswa, Kalau Ada Tanggungan Bebankan ke APBD

PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID – Program Beasiswa Tabe yang dikeluarkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) dengan menelan dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sebesar Rp98 miliar terus menuai polemik.

Setelah sebelumnya sempat dipermasalahkan karena pencairan yang dinilai lamban, kini mahasiswa kembali mengeluhkan adanya potongan sebesar Rp210 ribu saat beasiswa dicairkan.

Dalam jawabannya pada pertanyaan mahasiswa penerima mahasiswa Tabe di akun Instagram, Disdik Kalteng menerangkan jika potongan sebesar Rp210 ribu diperoleh dari potongan biaya administrasi kartu ATM selama 10 bulan dengan total Rp160 ribu, selanjutnya sisa saldo Rp50 ribu adalah untuk saldo mengendap agar kartu ATM tetap aktif.

Menanggapi keluhan adanya potongan tersebut, praktisi hukum dari LBH Palangka Raya Aryo Nugroho Waluyo mengatakan, alasan pemotongan harus jelas dan ada aturan pendukungnya. Jika tidak ada bisa dikategorikan pungli.

“Seharusnya ada penjelasan secara tertulis ya dan dasar pengambilan kebijakan tersebut, sehingga tidak membuat gaduh penerima beasiswa, sedari awal,” katanya, saat dihubungi lewat WhatsApp, Senin (6/5).

Ia menilai, seyogyanya karena beasiswa ini tujuannya untuk pendidikan jika ada tanggungan seharusnya dibebankan pada APBD, tidak kepada mahasiswa.

“Jika membaca Keputusan Gubernur Kalteng No 188.44/72/2024 tentang daftar nama penerima dan besaran jumlah bantuan biaya pendidikan Tabe, yang diterima Rp7.500.000 dan tidak ada penjelasan tentang pemotongan. Sehingga dasar pemotongan itu tetap harus ada dasar hukumnya,” terangnya

Sementara itu dilansir laman Cyrustime.com tampak dalam sebuah video Plt Kadisdik Kalteng Reza Prabowo bersama Plt Dirut Utama Bank Kalteng Marzuki memaparkan terkait pemotongan uang beasiswa  tersebut.

Disampaikan bahwa biaya administrasi  yang dipotong Rp210.000, dari biaya adminitrasi bulanan kartu ATM Rp16.000/bulan dikali untuk 10 bulan kedepan untuk program beasiswa total jumlah Rp160.000,-. Kemudian sisa saldo Rp50.000, adalah saldo mengendap di ATM agar tetap aktif. (Rp160.000+Rp50.000=Rp210.000,-) fwa