Gubernur Kalteng Sediakan 1000 Rumah Guru

Gubernur Kalteng H Sugianto Sabran

PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID-emerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) melalui Dinas Pendidikan (Disdik) Kalteng, mengumumkan program baru yang bertujuan untuk membantu guru-guru SMA, SMK, dan SLB yang membutuhkan tempat tinggal serta bagi guru yang masih menumpang di wilayah sekolah.

Program yang tersebut adalah Pemerintah Provinsi Kalteng menyiapkan anggaran sebesar Rp10 juta setiap rumah untuk uang muka (DP) awalnya. Program “1.000 Rumah Guru” diharapkan dapat membantu meningkatkan kesejahteraan guru dan memperkuat profesionalisme pendidikan di Kalteng.

Plt Kadisdik Kalteng Muhammad Reza Prabowo mengungkapkan, program ini sebagai bentuk kepedulian Gubernur Kalteng kepada tenaga pendidik ataupun guru-guru yang ada. Ia beharap program ini dapat memberikan manfaat kepada masyarakat luas, khususnya guru-guru.

“Kita juga ada program KPR subsidi uang muka, hal ini merupakan bentuk perhatian Pak Sugianto Sabran selaku Gubernur Kalteng, sekaligus menjawab atas banyaknya guru-guru kita yang belum mempunyai rumah pribadi. Untuk itu, kita siapkan dan kita mudahkan agar guru-guru kita memiliki rumah sendiri, karena sejauh ini kita juga tahu ada guru-guru yang tinggal di lingkungan sekolah, sedangkan dilingkungan sekolah pun saat ini banyak ditempati guru-guru yang sudah pensiun, jadi tempatnya terbatas. Kehadiran program KPR inilah diharapkan bisa menjadi solusi untuk guru-guru kita,” ungkapnya.

Reza menambahkan, program ini terlaksana atas kolaborasi Pemprov dan Bank Kalteng sehingga seribu rumah akan dibangun untuk para guru dan dengan uang muka yang di subsidi Pemprov Kalteng.

“Pemprov Kalteng bekerja sama dengan PT Bank Kalteng menyiapkan alokasi 1.000 rumah untuk guru, Pemprov Kalteng melalui Dinas Pendidikan mengeluarkan subsidi uang muka besar Rp10 juta per rumah, sehingga kita harapkan uang muka ini bisa 0 persen, jadi guru-guru hanya melakukan pembayaran atau mencicil di setiap bulannya,” ujarnya.

Ia juga menyampaikan, ada beberapa kemudahan yang akan didapat para guru-guru dalam hal ini selain mendapat subsidi uang muka, cicilan juga dilakukan setelah 3 hingga 6 bulan setelah akad. Hal ini karena dengan menggunakan sistem Grace Period.

“Dalam menyicil ini pun ada hal menarik, menariknya para guru-guru tidak langsung membayar cicilan meskipun telah melangsungkan akad pada hari ini, dan bisa langsung menempati rumahnya, bulan depan dia tidak langsung melakukan  pembayaran cicilan, hal ini karena kita ada Grace Period, dimana Grace Period ini adalah kelonggaran waktu (masa tenggang) dalam melakukan pelunasan pinjaman pokok maupun bunganya selama jangka waktu tertentu agar tidak memberatkan pihak yang bersangkutan,” ucapnya.

Untuk diketahui, program yang diberi nama “1.000 Rumah Guru” ini membuka peluang kerja sama bagi para pengembang perumahan di Kalteng untuk membangun 1.000 unit rumah yang akan tersebar di 14 kabupaten/kota.

Para pengembang perumahan (Developer) yang berminat dapat mengajukan penawaran kerja sama melalui email resmi Dinas Pendidikan Kalteng diadik@kalleng.go.id, dilengkapi dengan profil perusahaan (Company Profile) yang berisi pengalaman kerja dibidang pembangunan perumahan subsidi/komersil. Disdik Kalteng akan menyediakan loket offline dan online (https://disdik.kalteng.go.id/preleaseprogram-1000rumahguru/) bagi para guru untuk mengajukan permohonan dalam mengikuti program ini. ldw