RASIONALISASI ANGGARAN-4.000 Warga Terancam Tak Rekam e-KTP

SUKARTI

KASONGAN/TABENGAN.CO.ID Banyak warga Kabupaten Katingan yang bertempat tinggal di desa-desa yang sulit dilalui kendaraan, belum melakukan perekaman Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP).

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Katingan Sukarti kepada sejumlah awak media, Sabtu (22/9), mengemukakan, jumlahnya diperkirakan 4.000 orang.

Dikatakan, pada tahun 2022, perekaman e-KTP untuk 4.000 orang warga di beberapa desa tersebut sudah diprogramkan dan rencana anggarannya sudah ada dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2023, serta akan dilaksanakan pada 2023 ini dengan cara jemput bola.

Namun, lantaran adanya rasionalisasi, maka kemungkinan besar dana yang dianggarkan untuk jemput bola dalam perekaman e-KTP untuk 4.000 orang tersebut terkena pangkas.

Adapun dana yang sudah dianggarkan tersebut, rencananya untuk pembiayaan transportasi jemput bola perekaman e-KTP dari Kasongan ke beberapa pelosok desa pulang-pergi (PP).

“Dari Kasongan menggunakan kendaraan roda empat carteran. Sampai di ibu kota kecamatan ke desa-desa menggunakan armada kelotok,” terangnya.
Jika pemangkasan anggaran transportasi jemput bola benar-benar terjadi dalam pekan ini, maka nasib 4.000 warga tersebut bakal tertinggal dalam perekaman e-KTP di tahun 2023 ini, padahal Pemilu sudah di ambang pintu.
Jemput bola untuk perekaman e-KTP di pelosok desa itu sudah menjadi suatu keharusan bagi Disdukcapil. Karena, jika  menunggu warganya yang datang ke ibu kota kecamatan, apalagi ke ibu kota kabupaten, menurutnya, mereka belum tentu bersedia datang. Selain waktu perjalanannya cukup jauh, biaya transportasinya PP pun cukup tinggi.

“Perekaman dengan jemput bola merupakan suatu solusi yang menjadi keharusan untuk dilakukan oleh Disdukcapil,” kata Sukarti. c-dar