Hukrim  

Pelajar Pelanggar Knalpot Brong Dirazia 

ISTIMEWA RAZIA-Kanit Patroli Satlantas Polresta Palangka Raya Iptu I Made Adnyana bersama anggota dan Kapolsek Bukit Baru Ipda Iwan Kushadinoto saat membina pelajar setempat

PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID – Polsek Bukit Batu bersama Satlantas Polresta Palangka Raya menggencarkan penindakan pengendara yang masih menggunakan knalpot brong melalui razia yang digelar di wilayah kecamatan Bukit Batu, Kamis (18/4).

Hasil dari razia pengendara sepeda motor berhasil dijaring karena kedapatan memodifikasi kendaraannya dengan knalpot brong.

Penindakan dipimpin Kanit Patroli Satlantas Polresta Palangka Raya Iptu I Made Adnyana bersama anggota dan Kapolsek Bukit Baru Ipda Iwan Kushadinoto.

Kapolsek Bukit Batu Ipda Iwan Kushadinoto,  mengatakan bahwa para pelanggar yang terjaring kemudian diberikan surat teguran dan membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya.

Penindakan dimaksudkan memberikan penegasan bahwa menggunakan knalpot brong dapat menimbulkan keresahan hingga penolakan di masyarakat. Termasuk mengganggu ketenteraman dan ketertiban umum.

“Jadi kita amankan dulu kendaraannya. Besoknya atau lusanya, pemilik yang terjaring bisa menukarkan barang bukti atau mengambil sepeda motornya dengan terlebih dahulu mengganti knalpot brong tersebut dengan knalpot standar,” terangnya, Jumat (19/4).

Selain itu, Kapolsek juga memastikan bahwa knalpot-knalpot brong yang telah berhasil diamankan tersebut akan segera dimusnahkan dan pihaknya juga akan terus menggencarkan sosialisasi larangan penggunaan knalpot bising.

“Kita akan semakin gencarkan melakukan sosialisasi di jalan-jalan dengan membentangkan spanduk imbauan pelarangan penggunaan Knalpot Brong. Termasuk kita datangi bengkel-bengkel las dan bengkel motor agar tidak menjual knalpot brong,” pungkasnya. fwa